Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jalan Bukit Kandung-Panjalangan, Hitam Mulus 'Bak Hamparan Permadani' Itu, Tergerus Hujan, PPK 2.1 : Masih Masa Pemeliharaan, Biar Rekanan Memperbaiki

06 Mei 2026 | 06 Mei WIB Last Updated 2026-05-06T09:10:34Z

 


SOLOK, INPRO_Siang itu, udara cerah. Langit bersinar renyah menyinari bumi. Suasana semakin indah, saat menelusuri Jalan Bukit Kandung - Panjalangan, Kabupaten Solok. Berlatar belakang perbukitan dan pepohonan rindang, jalan mulus bak hamparan permadani, memanjakan mata dalam.perjalanan


Sepanjang jalan yang ditelusuri pada pekerjaan proyek senilai Rp9.613.377.000,00 dikerjakan PT. Aska Beton Utama, ada satu titik yang mengganjal pikiran. Memang tak panjang, kurang lebih satu meter, tapi jika dibiarkan akan meluas. 


Hujan yang membasahi Kabupaten Solok, beberapa hari, bibir aspal tergerus air dan terban. Ini perlu menjadi perhatian, agar proyek Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 2 Provinsi Sumatera Barat, bertahan lama dan dirasakan manfaatnya oleh warga dan pengendara


Terlepas masalah kecil yang mengganjal proyek dengan konsultan supervisi PT. EXXO Gamindo Perkasa KSO PT Arci Pratama Konsultan, ada  pesona terbias indah, saat melintasi jalan itu. Kenapa tidak, aspal hitam, terlihat mulus bergaris putih, selaras dengan pemandangan sepanjang jalan


Apalagi, selama ini jalan tersebut, sulit ditempuh. Sekarang berkat proyek tanggal kontrak 25 November 2025, masa pelaksanaan 35 hari kalender, jalan mulus, bersih, berseri dan nyaman dilewati. Bahkan, menjadi lokasi terindah saat sore jelang petang, menyusuri jalan diantara perbukitan itu



Masa Pemeliharaan


Terkait ada yang rusak dan terban, tak begitu panjang, PPK 2.1 Zulfikar Kurniawan, mengatakan, masih ada masa pemeliharaan. "Biarkan saja rekanan yang melakukan pemeliharaan," katanya, seraya menyebutkan, kerusakan, selama 3 hari belakangan hujan deras di Kabupaten Solok


Lagipula, katanya, pekerjaan masih proses serah terima. Masa pemeliharaan selama 1 tahun." Kami minta rekanan untuk melakukan perbaikan dalam masa pemeliharaan," urainya


Penulis

Dion

Editor

Novri Investigasi

×
Berita Terbaru Update